Memudarnya Unsur Adat Istiadat yang Berkaitan dengan Religi dan Kepercayaan

Adat istiadat merupakan bagian internal dari identitas bangsa, tradisi dari adat istiadat sangat penting karena mengandung nilai moral, sosial dan spiritual yang membentuk karakter masyarakat. Seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi dunia yang semakin canggih, banyak generasi muda yang terpengaruh dengan gaya hidup yang lebih modern, sehingga memudarnya tradisi lokal di Indonesia. Hal ini yang memicu berbagai dampak negatif akibat munculnya budaya asing.

Salah satu faktor yang paling berdampak besar adalah globalisasi dan modernisasi. Generasi muda zaman sekarang lebih tertarik dengan kecanggihan teknologi dan gaya hidup yang lebih modern, yang menyebabkan tradisi lokal tergantikan. Budaya asing yang masuk ke Indonesia juga mulai banyak diminati oleh warga lokal. Hal ini yang menyebabkan banyak nilai-nilai positif dari tradisi lokal perlahan menghilang.

Selain itu, kurangnya pendidikan tentang tradisi dan adat istiadat lokal di Indonesia, baik pendidikan formal maupun informal. Urbanisasi merupakan perpindahan warga dari desa ke kota juga merupakan faktor yang memicu memudarnya unsur adat istiadat di Indonesia. Ini dikarenakan tidak ada penerus yang mengajarkan tradisi lokal di pedesaan, akibat dari warga desa yang beradaptasi dengan kehidupan yang lebih modern di kota.

Kurangnya minat dan partisipasi masyarakat dalam mengikuti upacara adat yang berkaitan dengan religi dan kepercayaan menjadi salah satu indikator dari dampak tersebut. Ketika peminat berkurang berarti penghormatan dalam upacara adat tersebut juga berkurang. Selain itu, berkurangnya rasa gotong royong dalam masyarakat yang menimbulkan adanya sikap individualisme yang semakin dominan.

Adanya penolakan adat yang terjadi akibat tidak sesuai dengan norma tradisi juga memicu memudarnya unsur adat istiadat. Seperti, Seni Tayub yang merupakan seni yang mengandung ajaran masyarakat jawa. Seni ini biasanya digunakan dalam acara resmi seperti hajatan. Sayangnya seni ini sering dikaitkan dengan minuman keras sehingga orang yang meminum minuman keras tersebut dijuluki “Wong Abangan”. Inilah yang menimbulkan adanya penolakan adat akibat bertentangan dengan norma dalam masyarakat.

Contoh kasus yang relevan adalah kasus kriminalitas terhadap masyarakat adat yang terjadi pada tahun 2024. Data ini diambil dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), yang mencatat sebanyak 121 kasus yang sudah terjadi, yang dialami oleh 140 komunitas sepanjang tahunnya. Juga terdapat perampasan wilayah sebesar 2,57 juta hektare.

Kasus ini tentunya sangat berdampak bagi perkembangan adat istiadat karena mereka tidak hanya kehilangan wilayah untuk melakukan tradisi, tetapi seluruh isi yang ada dalam wilayah tersebut juga hilang. Banyaknya kasus kriminal terhadap masyarakat adat juga menyebabkan tidak ada penerus yang dapat mengajarkan tentang tradisi lokal.

Zaman sekarang pedesaan juga dikalahkan oleh gedung tinggi yang ada di kota. Dengan adanya gaya hidup yang lebih modern, pemerintah banyak menggunakan lahan di pedesaan sebagai investasi demi menghidupkan Indonesia yang lebih modern. Warga pedesaan dipaksa untuk beradaptasi dengan kehidupan modern yang membuat mereka meninggalkan tradisi lokal.

Pemerintah yang seharusnya mendukung pelestarian adat istiadat, justru menggunakan lahan mereka demi investasi negara. Upaya yang sebaiknya dilakukan pemerintah adalah mendukung pelestarian adat dan menegaskan dalam Undang-Undang tentang perlindungan terhadap masyarakat adat, seperti yang tercantum dalam RUU Masyarakat.

Generasi tua juga sebaiknya dengan sabar dan niat mengajarkan dan mendidik para generasi muda dalam pelestarian tradisi lokal, agar pengaruh budaya asing tidak berkembang liar di Indonesia. Sebaliknya, generasi muda juga harus sadar akan pentingnya nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi lokal yang dapat menyatukan semangat persaudaraan dan gotong royong, sehingga sikap individualisme di Indonesia semakin berkurang.

Kita juga bisa memanfaatkan teknologi di zaman sekarang dengan mempromosikan dan memasarkan melalui media digital kepada generasi muda, sehingga budaya di Indonesia lebih berkembang dan dikenal oleh dunia. Dengan ini tradisi dan budaya di Indonesia bisa tetap berkembang dan dinikmati oleh semua warga, baik warga Indonesia maupun warga luar yang ingin belajar tentang budaya Indonesia.

-Gabriella Stephanie/XII MIPA 8/15-

By gaby S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *